Revitalisasi BUMDes Batu Rajo Nagari Pematang Kec. Sijunjung Kab. Sijunjung

Nagari Pematang Panjang merupakan nagari yang mempunyai potensi pertanian, perkebunan dan peternakan. Diperkirakan jumlah penduduk sekitar 6.938 jiwa yang menempati wilayah seluas 20.16 KM persegi yang dibagi menjadi 11 jorong. Nagari Pematang Panjang dibelah dua oleh Jalan Negara yaitu Jalan Lintas Sumatera atau Jalan Lintas Tengah. 
Dari potensi pertanian terdapat sawah tadah hujan, perladangan, dan pemanfaatan pekarangan. Potensi perkebunan banyak ditanam karet, sawit, dan kebun buah durian lokal. Potensi peternakan didominasi oleh kerbau, namun banyak juga yang memelihara ayam, kambing, dan sapi.
Potensi ekonomi yang sangat besar tersebut belum tegarap dengan maksimal. Dengan demikian dibentuklah BUMDes Batu Rajo pada tahun 2017 kemarin. Ditahun 2018 dikucurkan dana penyertaan modal desa ke BUMDes sekitar Rp 120.000.000,00. untuk peternakan ayam petelur. Saat itu hanya bisa membuat kandang dengan kapasitas 500 ekor. Berjalan selama 6 bulan dikarenakan tidak sesuai penjualan telur dengan harga pakan, akhirnya peternakan dihentikan dan ayam dijual untuk mengembalikan modal. Unit Usaha lainnya yang masih berjalan sampai saat ini adalah Unit Perdagangan yaitu menjual gas elpiji 3 KG dan Unit Usaha Simpan Pinjam. Tapi kedua unit usaha tersebut masih dalam skala kecil. Gas elpiji 3 KG sekitar 50 tabung, dan simpan pinjam dengan modal 50 jutaan. 
Sementara dari awal terbentuknya BUMDes belum ada penggantian pelaksana operasional yang telah habis masa bakti ditahun 2023 kemarin. Untuk itu hari Rabu tanggal 5 November 2025 ini dilaksanakan Musyawarah Desa Merevitalisasi BUMDes Batu Rajo yang disesuaikan dengan peraturan terbaru yaitu PP No.11/2021 dan Permendesa No.3/2021. Musyawarah Desa tersebut diikuti oleh BPN, Pemerintah Nagari, dan Unsur Masyarakat. Beberapa hal yang disepakati dan ditetapkan dalam Musyawarah Desa tersebut adalah:
1. Memilih dan menetapkan Direktur sebagai pelaksana operasional. 
2. Memilih Sek

retaris dan Bendahara yang akan membantu pelaksana operasional. 
3. Menetapkan Penasehat yang secara ex ovesio dijabat oleh Wali Nagari. 
4. Membahas Anggaran Dasar. 
5. Memilih dan menetapkan 3 orang Pengawas. 
Dokumen lainnya Anggaran Rumah Tangga akan dibahas oleh pengurus yang telah terpilih serta penyusunan Rencana Program Kerja akan dibahas dalam forum musyawarah desa setelah dibuat oleh pelaksana operasional. 
Dari pemilihan pengurus tersebut rata-rata terpilih generasi muda yang baru lulus kuliah yang berpotensi memajukan BUMDes. 
Kedepan program ketahanan pangan dari dana desa akan dikelola oleh BUMDes. (NofrionCh)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NAGARI DURIAN GADANG MENUJU EKONOMI MASA DEPAN

Musyawarah Nagari Pertanggungjawaban Laporan Tahunan BUMDes Bukik Capang Tigo Nagari Kandang Baru