Musyawarah Nagari Pertanggungjawaban Laporan Tahunan BUMDes Bukik Capang Tigo Nagari Kandang Baru

 Kandang, 29 April 2026

Musyawarah Nagari dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahunan BUMDes Bukik Capang Tigo Nagari Kandang Baru, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung dilaksanakan sebagai forum resmi untuk menyampaikan dan mengevaluasi kinerja pengelolaan BUMDes selama satu tahun anggaran. Kegiatan ini dilaksanakan oleh BPN dan difasilitasi oleh Pemerintah Nagari.

Musyawarah diikuti oleh unsur Pemerintah Nagari yang terdiri dari Wali Nagari, Sekretaris Nagari, dan perangkat nagari, serta dihadiri oleh BPN, LPM, KAN, dan unsur masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sijunjung, Bapak Khairuddin, SE, dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Sijunjung, Bapak Nofrion, yang memberikan arahan serta penguatan terhadap tata kelola BUMDes yang transparan dan akuntabel.

Dalam musyawarah tersebut, pengurus BUMDes Bukik Capang Tigo menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Tahunan yang meliputi perhitungan tahunan posisi keuangan akhir, laporan laba rugi, laporan keadaan BUMDes, laporan hasil yang telah dicapai, laporan kegiatan utama, laporan permasalahan yang dihadapi, serta laporan pelaksanaan pengawasan oleh Badan Pengawas BUMDes. Selain itu, disampaikan pula laporan dari Penasehat BUMDes yang dijabat oleh Wali Nagari sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan secara langsung.

Setelah dilakukan pembahasan secara terbuka dan partisipatif oleh seluruh peserta musyawarah, maka secara bersama-sama disepakati bahwa Laporan Pertanggungjawaban Tahunan Pengurus BUMDes Bukik Capang Tigo dapat diterima. Kesepakatan ini menjadi dasar untuk perbaikan dan pengembangan pengelolaan BUMDes ke depan agar lebih optimal dalam meningkatkan perekonomian nagari dan kesejahteraan masyarakat. (NOFRION 130304)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

NAGARI DURIAN GADANG MENUJU EKONOMI MASA DEPAN

Revitalisasi BUMDes Batu Rajo Nagari Pematang Kec. Sijunjung Kab. Sijunjung