Musrenbang Khusus Perubahan RPJM Nagari Tahun 2026 Nagari Kandang Baru



 Kandang Baru, 15 April 2026


Pelaksanaan Musrenbang Khusus Perubahan RPJM Nagari tahun 2026 diikuti oleh Wali Nagari dan Perangkat, Ketua BPN dan Anggota, Ketua KAN, Ketua LPM, dan Unsur Masyarakat Nagari serta didampingi oleh Pendamping Desa. Musrenbang dilaksanakan oleh Pemerintah Nagari dengan anggaran biaya dari APB Nagari. 


Dasar dari pelaksanaan Musrenbang Perubahan RPJM Nagari ini adalah adanya penambahan masa periode jabatan wali nagari dari 6 tahun menjadi 8 tahun sesuai dengan Undang-undang No.3 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-undang No.6 tahun 2024 tentang Desa. Kemudian pelaksanaannya diatur oleh Permendagri No.114/2014 yang turunannya menjadi Perbup No.22 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RPJM Nagari dan RKP Nagari. Dari Perbup No.22 tersebut diamanatkan wali nagari dapat mengubah RPJM Nagari dalam 2 hal yaitu terjadi peristiwa khusus seperti bencana alam, krisis ekonomi dan lainnya, serta terdapat perubahan mendasar atas kebijakan pemerintah, pemerintah daerah, dan pemerintah kabupaten. 


Setelah sambutan dari Wali Nagari, Ketua BPN, dan arahan teknis pelaksanaan Musrenbang oleh Pendamping Desa, dilanjutkan musyawarah yang dipimpin oleh Sekretaris Nagari. Dari dinamika musyawarah dibahas dan disepakati beberapa hal yaitu: memperpanjang masa periode RPJM Nagari dari 2021-2026 menjadi 2021-2028, ditambah kegiatan penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, program ketahanan pangan dan lumbung pangan, dukungan KDMP, dana desa untuk operasional pemerintah desa, pengembangan infrastruktur digital dan teknologi, pembangunan melalui PKTD, tunjangan purnatugas wali nagari, tunjangan purnatugas Anggota BPN, tunjangan purnatugas Perangkat Nagari dan kegiatan lainnya. 


Setelah disepakati secara bersama-sama oleh peserta musyawarah maka dituangkan dalam Berita Acara perubahan RPJM Nagari tahun 2026. Sehingga nantinya kegiatan ini bisa dilaksanakan untuk 2 tahun mendatang. (Nofrion/PendampingDesa Kec.Sijunjung)

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

NAGARI DURIAN GADANG MENUJU EKONOMI MASA DEPAN

Musyawarah Nagari Pertanggungjawaban Laporan Tahunan BUMDes Bukik Capang Tigo Nagari Kandang Baru

Revitalisasi BUMDes Batu Rajo Nagari Pematang Kec. Sijunjung Kab. Sijunjung